twitter

Sabtu, 03 Maret 2012

Harta Rampasan

Harta Rampasan Perang

Nahh.. stelah membahas tentang tawanan perang, selanjutnya saya akan membahas tentang harta rampasan perang. Ternyata harta rampasan perang terbagi menjadi 3 macam :


1. Ghanimah : harta rampasan ini diperoleh dari peperangan, bagi pemenang peperangan akan mendapatkan harta dari yang kalah. Contohnya : harta bergerak, maupun tidak bergerak, dan tawanan perang.
2. Salab : harta yang diperoleh melalui jalur peperangan juga, tetapi lebih berdifat individual. Karena didapat dari perseorangan. Contoh : harta yang melekat pada tubuh tentara lawan (seperti senjata, pakaian, dan benda berharga lainnya) yang sudah terbunuh maupun menyerah kepada pihak pemenang.
3. Fai' : Lain halnya dengan harta rampasan yang lain, Fai' merupakan harta yang didapat dari jalan damai antara dua  golongan yang sedang berkonflik. Contohnya : golongan kafir memberikan sebagian hartanya kepada golongan muslim, sebagai tanda berdamai.


Semoga dapat bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar